Informasi / Berita
Oleh Administrator · 05 Jun 2024
Penggunaan produk kosmetik dan produk perawatan kulit telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Dalam dekade terakhir pengaruh iklan dan media sosial telah menaikkan atensi penggunaan produk, diantaranya kosmetik tabir surya dan kosmetik perawatan kulit. Tabir surya adalah produk topikal untuk melindungi kulit dari efek buruk sinar ultraviolet (UV) baik UV-A ataupun UV-B. Sedangkan kosmetik perawatan kulit sering digunakan untuk membuat kulit tetap terawat dan sehat.
Dalam menjamin keamanan dan manfaat produk kosmetik ini, BPOM
melakukan evaluasi pada protokol dan hasil uji klinik produk kosmetik. Uji
klinik yang banyak dievaluasi diantaranya uji Sun Protection Factor (SPF) dan uji potensi iritasi dan sensitasi
kulit atau uji Human Repeat Insult Patch Test (HRIPT).
Untuk memperdalam pemahaman terhadap uji klinik ini, tim evaluator
penilaian uji klinik kosmetik Direktorat Registrasi OT SK Kos mengikuti
pelatihan dari Departemen Dermatologi dan Venereologi (DV) FK-KMK UGM untuk uji
SPF dan uji Potensi Iritasi dan Sensitasi untuk produk perawatan kulit.
Pelatihan dibuat dengan konsep seminar dan workshop.
Selama kegiatan, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait tabir surya dan
uji SPF, dermatitis kontak dan uji potensi iritasi dan sensitasi kulit.
Uji SPF pada produk tabir surya dilakukan untuk memperkirakan level
proteksi produk terhadap sinar ultraviolet-B (UV-B) dengan melihat respon
eritema pada kulit yang terpapar radiasi UV-B. Nilai SPF merupakan rasio yang
dihitung dari energi yang dibutuhkan untuk menginduksi minimum erythemal dose (waktu mulai timbulnya kemerahan pada kulit)
pada kulit subyek manusia yang dioles tabir surya dibandingkan kulit yang tidak
dioles tabir surya. Dalam uji digunakan paparan ultraviolet artifisial dengan
lampu yang telah diatur kekuatannya sesuai dengan rentang panjang gelombang UV
B (280nm - 320nm) serta jarak aman terhadap kulit subjek uji. Area kulit yang
digunakan adalah punggung dengan warna kulit yang merata. Uji dilakukan sesuai
ISO 24444:2019 Cosmetics — Sun protection
test methods — In vivo determination of the sun protection factor (SPF).
Sedangkan uji potensi iritasi dan sensitasi atau uji HRIPT dilakukan
untuk melihat potensi suatu bahan atau produk kosmetik terhadap timbulnya
iritasi dan alergi pada kulit. Penggunaan produk kosmetik dapat menyebabkan
kondisi dermatitis kontak, yaitu suatu penyakit kulit yang ditandai dengan ruam
yang seringkali terasa gatal dan diakibatkan oleh kontak langsung dengan suatu
substansi atau alergen yang mungkin terkandung dalam suatu produk. Dalam uji
potensi iritasi dan sensitasi ini digunakan patch
dengan sampel bahan yang ditempel pada punggung subjek uji.
Pelatihan dan workshop dilaksanakan selama 2 hari pada 5-6 Juni
2024. Selain pemberian materi dalam ruang kelas, pendalaman pemahaman peserta
juga diberikan dalam bentuk workshop
(hands on) untuk melihat langsung
bagaimana uji dilakukan. Diharapkan dari pelatihan ini, evaluator uji klinik
kosmetik di Direktorat Registrasi OT SK Kos dapat memperoleh wawasan keilmuan
lebih baik terkait uji klinik SPF dan uji klinik potensi iritasi dan sensitasi
pada kulit. (Randi HP)
Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik melakukan lagi rangkaian acara desk konsultasi dan bimbingan teknis untuk menambah pengetahuan pelaku usaha kosmetik. Acara bertajuk KOLABORASI, Konsultasi Layanan dan Bimbingan Dokumen Informasi Produk dan Notifikasi Kosmetik ini diadakan di Surabaya pada 7 November 2024. Untuk kegiatan webinar dipaparkan materi antara lain: 1. Tips & Trik Notifikasi Kosmetik, 2. Tips & Trik Penyusunan Dokumen Informasi Produk Kosmetik, 3. Perhitungan Margin of Safety (MoS) dalam Safety Assessment Kosmetik
16 Jan 2023
Mental models are simple expressions of complex processes or relationships.
Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik melakukan lagi rangkaian acara desk konsultasi dan bimbingan teknis untuk menambah pengetahuan pelaku usaha kosmetik. Acara bertajuk KOLABORASI, Konsultasi Layanan dan Bimbingan Dokumen Informasi Produk dan Notifikasi Kosmetik ini diadakan di Surabaya pada 7 November 2024. Untuk kegiatan webinar dipaparkan materi antara lain: 1. Tips & Trik Notifikasi Kosmetik, 2. Tips & Trik Penyusunan Dokumen Informasi Produk Kosmetik, 3. Perhitungan Margin of Safety (MoS) dalam Safety Assessment Kosmetik
16 Jan 2023
Mental models are simple expressions of complex processes or relationships.
Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Cara Uji Klinik yang Baik (Bimtek CUKB). Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kompetensi peneliti, sponsor, dan ORK (Organisasi Riset Kontrak) dalam melakukan uji klinik yang sesuai dengan standar GCP (Good Clinical Practice). Kegiatan berlangsung selama 3 hari pada 29-31 Oktober 2024 yang diikuti oleh perwakilan pelaku usaha dan peneliti, asosiasi, Kementerian/Lembaga (K/L), perguruan tinggi, serta perusahaan/industri terkait uji klinik obat bahan alam.
16 Jan 2023
Mental models are simple expressions of complex processes or relationships.
Pengunjung Hari Ini
Total Pengunjung Tahun 2025
© 2025 Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI. All rights reserved.