Akses Prioritas Registrasi Produk: Clustering Jalur Hijau Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan 2025 Resmi Dibuka!

30-09-2025 Umum Dilihat 275 kali

Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik secara resmi mengumumkan pembukaan Clustering Jalur Hijau Registrasi Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Tahun 2025. Program ini merupakan layanan prioritas yang ditujukan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang obat bahan alam dan suplemen kesehatan dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi baik pada tahap pra maupun pasca peredaran produk. Melalui jalur ini, perusahaan yang memenuhi syarat akan memperoleh kemudahan dan percepatan proses registrasi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menjaga mutu, keamanan, dan manfaat produk. 

Layanan Clustering Jalur Hijau ini diselenggarakan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan oleh BPOM, yaitu Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan khususnya Pasal 69 mengenai Layanan Prioritas beserta Lampiran V tentang tata cara pelaksanaannya. Selain itu, pelaksanaan juga mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam Pasal 67 serta Lampiran VI yang mengatur lebih lanjut tata cara layanan prioritas. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan clustering sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Tahapan kegiatan Clustering Jalur Hijau Tahun 2025 telah ditetapkan dengan jadwal yang jelas. Pendaftaran bagi pelaku usaha dibuka mulai 22 September hingga 5 Oktober 2025. Selanjutnya, BPOM akan melakukan penilaian terhadap pelaku usaha pada periode 6 Oktober hingga 30 November 2025, untuk memastikan kesesuaian kriteria kepatuhan dan kelengkapan persyaratan. Hasil penilaian akan diumumkan pada 1 Desember 2025, yang menjadi penentu perusahaan mana saja yang berhak memperoleh status jalur hijau. 

Melalui program ini, BPOM mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif di sektor obat bahan alam dan suplemen kesehatan. Pemberian layanan prioritas diharapkan dapat memotivasi pelaku industri untuk senantiasa meningkatkan standar kepatuhan, penerapan Good Manufacturing Practice (GMP), serta tanggung jawab pasca edar yang berorientasi pada perlindungan konsumen. Selain itu, langkah ini juga menjadi strategi pemerintah dalam mempercepat akses masyarakat terhadap produk kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

Bagi pelaku usaha yang berminat mengikuti program Clustering Jalur Hijau Tahun 2025, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan kriteria penilaian dapat diakses melalui tautan resmi BPOM di bit.ly/ClusteringOBASK2025 . Dengan keikutsertaan dalam program ini, perusahaan memiliki kesempatan besar untuk memperoleh kemudahan registrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk yang dihasilkan.

Sarana