Direktorat Registrasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik merupakan salah satu dari 5 (lima) direktorat di Kedeputian Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Direktorat Registrasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dalam menjalankan Visi dan Misi Badan POM melaksanakan pengawasan Pre-Market di bidang registrasi produk dan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan, notifikasi kosmetika, serta evaluasi uji klinik dan uji praklinik obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika.
Berikut adalah detail dari masing-masing layanan:
08 November 2024
Saat ini industri kosmetik adalah salah satu sektor yang terus berkembang dengan pesat, berdaya sain...
29 Oktober 2024
Jakarta - Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik telah melaksanakan...
19 September 2024
Pada 19 September 2024, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menj...
Tidak ada agenda bulan ini
Pengunjung Hari Ini
Total Pengunjung Tahun 2024
© 2024 Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI. All rights reserved.