Desk Layanan Notifikasi dan Dokumen Informasi Produk (DIP) Kosmetik di Makassar

14-08-2024 Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmeti Dilihat 3486 kali

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha kosmetik terkait regulasi, prosedur pengajuan Notifikasi Kosmetik, penyiapan Dokumen Informasi Produk (DIP) dan tindak lanjut hasil audit DIP, dilaksanakan kegiatan Desk Layanan Notifikasi dan DIP Kosmetik di Balai Besar POM di Makassar pada tanggal 28-29 Mei 2024. Kegiatan yang dilaksankan terdiri dari sosialisasi notifikasi kosmetik dan tata cara penyusunan DIP kosmetik serta desk layanan konsultasi. 

Dalam kegiatan ini, pelaku usaha diberi pembekalan materi berupa penjelasan kategori kosmetik, tata cara pengajuan notifikasi kosmetik, jenis pengajuan notifikasi kosmetik, biaya notifikasi kosmetik, ketentuan penyusunan DIP, dan audit DIP. Secara umum pelaku usaha aktif berdiskusi mengenai proses pengajuan notifikasi produk kosmetik, ekspor kosmetik, penyusunan data mutu bahan kosmetik (spesifikasi, metode analisa, dan sertifikat analisa), dan pemeriksaan cemaran dalam kosmetik. 

Pada Desk Layanan Notifikasi Kosmetik jumlah berkas yang berhasil diproses adalah: 1) Verifikasi badan usaha 10 berkas; 2) Update badan usaha 3 berkas; 3) Produk konfirmasi 15 berkas; 4) Produk baru 4 berkas; dan 5) Konsultasi 9 berkas. Jumlah pelaku usaha yang dilakukan Desk Pendampingan DIP Kosmetik meliputi 1) Pelaku usaha baru yang belum memiliki produk ternotifikasi sebanyak 13 pelaku usaha; dan 2) Pelaku usaha yang sudah memiliki produk ternotifikasi sebanyak 22 pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha di daerah dalam melakukan pengurusan izin edar kosmetik, memetakan permasalahan/kendala yang dialami oleh pelaku usaha, menyiapkan DIP sebagai syarat notifikasi produk, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada sehingga dihasilkan kosmetik yang aman, bermanfaat, dan bermutu.

 

Sarana