ProAKSI BERPADU TAHUN 2025: BPOM Hadir Lebih Dekat untuk Percepatan Registrasi Produk Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Sebagai bentuk transformasi layanan publik yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik terus menghadirkan terobosan strategis untuk mendukung percepatan pengembangan dan legalisasi produk dalam negeri. Salah satunya melalui ProAKSI BERPADU 2025 (Program Akselerasi Bersama Registrasi dan Pendampingan Terpadu), yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024.
Program ini dirancang untuk menghadirkan layanan registrasi dan notifikasi yang lebih dekat, responsif, dan solutif, dengan menempatkan kebutuhan pelaku usaha dan peneliti sebagai pusat pelayanan. Melalui ProAKSI BERPADU, BPOM menegaskan perannya tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong percepatan inovasi yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Pendekatan Proaktif, Layanan Lebih Cepat
Berbeda dari pola layanan konvensional, ProAKSI BERPADU mengusung pendekatan jemput bola, di mana BPOM hadir secara langsung ke sentra UMKM, perguruan tinggi, serta berbagai daerah di Indonesia. Pendampingan dilakukan secara langsung dan terpadu, sehingga proses pemenuhan persyaratan dan legalitas produk dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Layanan diberikan secara adaptif, transparan, dan berkelanjutan, dengan tujuan mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha dan peneliti yang didampingi, mempercepat penerbitan nomor izin edar, serta meningkatkan kualitas dan ketepatan waktu pelayanan registrasi.
Sepanjang tahun 2025, ProAKSI BERPADU dilaksanakan melalui mekanisme one stop service yang mencakup:
-
Percepatan registrasi dan notifikasi, melalui intensifikasi evaluasi, desk registrasi, serta pelayanan prima di daerah.
-
Edukasi dan pendampingan stakeholder, melalui berbagai program seperti RUBIK, SEHATI, SPEKTRA, ICONIC, SINERGI, INCHARGE, dan PEDULI RISET, guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi pelaku usaha, regulatory officer, serta peneliti.
-
Digitalisasi layanan dan informasi, melalui integrasi sistem registrasi dan notifikasi (ASROT, NOTIFKOS, SIAP UK, dan SIREKA), layanan konsultasi elektronik e-Formasi, subsite edukasi SELASAR, serta fitur pendukung seperti START dan I-CON.
Sebagai penguatan, BPOM juga memperluas edukasi publik melalui media sosial lewat program EKSPRESI (Edukasi Seputar Registrasi) dalam bentuk infografis, sesi tanya jawab, siaran langsung, hingga podcast.
Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha dan Peneliti
Pada tahun 2025, ProAKSI BERPADU telah dilaksanakan di 11 daerah, meliputi Medan, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Bogor, Batam, Banjarbaru, dan Makassar. Selain itu, desk registrasi rutin juga diselenggarakan secara luring di BPOM maupun secara daring untuk memperluas jangkauan layanan.
Hasilnya menunjukkan capaian yang signifikan. Pada tahun 2025, jumlah izin edar yang diterbitkan meningkat sebanyak 124.945 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 4.052 pelaku usaha dan peneliti yang telah mendapatkan pendampingan. Capaian ini menjadi bukti konkret komitmen BPOM dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, solutif, dan mendukung inovasi, tanpa mengesampingkan aspek keamanan, mutu, dan kemanfaatan produk.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang ProAksi Berpadu, kini telah hadir fitur khusus yang dapat diakses https://registrasiotskk.pom.go.id/selasarotskk/proaksi
Nantikan program - program ProAksi Berpadu di tahun 2026