Jakarta, 28 Agustus 2025. Sebagai bagian dari upaya “Jangkau Langsung” melalui program PROAksi BERPADU, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik telah menyelenggarakan kegiatan “Forum Komunikasi Fasilitator Registrasi dalam Rangka Perkuatan Pendampingan UMKM Start Up Obat Bahan Alam dan Obat Kuasi, serta Pelaku Usaha Suplemen Kesehatan” yang berlangsung pada 27 – 28 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh fasilitator registrasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan dari seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Indonesia. Pada tahun 2025 ini, terdapat 211 fasilitator registrasi dari 76 UPT dengan rincian 72 orang dari Balai Besar POM, 62 orang dari Balai POM dan 77 orang dari Loka POM.
Kegiatan ini menghadirkan pembekalan komprehensif bagi para fasilitator, mencakup update terkini regulasi serta tata cara registrasi produk dan iklan obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Selain materi regulasi, peserta juga memperoleh informasi mengenai pemanfaatan aplikasi ASROT dan SIREKA untuk mendukung proses pendampingan yang lebih efektif bagi pelaku usaha. Forum ini tidak hanya menjadi media sharing knowledge, tetapi juga wadah strategis berdiskusi terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi fasilitator registrasi di tiap daerah.
Sebagai garda terdepan, fasilitator registrasi memegang peran strategis dalam memastikan kelancaran proses registrasi produk. Mereka tidak hanya memberikan pendampingan dan pembinaan berbasis regulasi, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung (liaison officer) untuk mempercepat penyelesaian kendala pelaku usaha. Melalui peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, fasilitator berkontribusi pada terciptanya produk yang aman, berkualitas, bermanfaat, dan berdaya saing.