BPOM berkomitmen melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan berisiko terhadap kesehatan sesuai ketentuan dan secara terus menerus meningkatkan pengawasan serta memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pemangku kepentingan.
- Keputusan Kepala Badan POM No 316 Tahun 2025 Tentang Penerapan Sistem Manajemen pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi pada Badan Pengawas Obat dan Makanan -