Kebijakan Sistem Manajemen Terintegrasi

04-11-2025 Umum Dilihat 65 kali

BPOM berkomitmen melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan berisiko terhadap kesehatan sesuai ketentuan dan secara terus menerus meningkatkan pengawasan serta memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pemangku kepentingan.

- Keputusan Kepala Badan POM No 316 Tahun 2025 Tentang Penerapan Sistem Manajemen pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi pada Badan Pengawas Obat dan Makanan -

Sarana