Jakarta - Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada Jum’at (14/02/2025) telah melaksanakan kegiatan EKSPRESI (EduKasi SePutar REgistraSI) dengan tema PEMBAHASAN DIP: Safety Assessment Of Cosmetics. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Live Instagram @registrasiotskk.bpom milik Direktorat Registrasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang diikuti oleh pelaku usaha yang tertarik dengan data keamanan, kemanfaatan, dan mutu kosmetik. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan audiens yang menyaksikan Live Instagram untuk bertanya.
Narasumber kegiatan, dr Yenny R. Sp.D.V, yang merupakan evaluator di Direktorat Registrasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM memaparkan dan menjawab pertanyaan seputar materi mengenai Dokumen Informasi Produk (DIP) Kosmetik salah satunya terkait aspek Safety Assessment of Cosmetics. Materi yang disampaikan mencakup isi laporan, kajian data keamanan bahan, referensi format laporan, pedoman serta peran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik sebelum beredar di pasaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya pemenuhan Dokumen Informasi Produk (DIP) kosmetik sebelum dilakukan notifikasi, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Direktorat Registrasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna memastikan produk kosmetik yang beredar di Indonesia aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi yang tidak sempat mengikuti sesi live, rekaman kegiatan EKSPRESI ini dapat diakses kembali melalui tautan https://www.instagram.com/reel/DGC9Q7GSMMJ/. Nantikan sesi EKSPRESI berikutnya dengan tema menarik lainnya! (Tim Medsos).