Bekasi (24/04/2024) - Sebagai bentuk dukungan Badan POM terhadap penelitian Obat Bahan Alam (OBA), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik telah menyelenggarakan Webinar Series #3 Uji Praklinik Farmakodinamik: Antihiperglikemia. Webinar ini merupakan kesinambungan dari webinar-webinar sebelumnya yang telah dimulai sejak tahun 2021 dengan beragam topik menarik yaitu pengelolaan hewan uji dalam uji praklinik, regulasi pengembangan bahan alam, uji praklinik dan standardisasi bahan alam, uji klinik, pendanaan penelitian, uji farmakodinamik antihipertensi, antidislipidemia dan pereda nyeri.
Webinar Series dilaksanakan secara hybrid di ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center (luring) dan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 310 peserta yang mewakili beragam unsur ABGCM yaitu Peneliti, Pelaku usaha, Organisasi Riset Kontrak, Asosiasi dan Akademisi Perguruan Tinggi.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (OTSKK), Bapak Mohamad Kashuri, S.Si, Apt., M.Farm. turut hadir membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan ini. Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengawasan OTSKK tersebut menyampaikan bahwa pembuktian ilmiah yang memadai, salah satunya melalui uji praklinik, menjadi hal yang sangat penting agar obat bahan alam dapat diterima oleh tenaga kesehatan pada pelayanan kesehatan formal. Dinamika masyarakat saat ini juga menuntut kejelasan keamanan dan khasiat dari obat bahan alam yang dikonsumsi sehingga obat bahan alam yang telah dibuktikan lebih lanjut secara ilmiah sangat diperlukan.
Patofisiologi Hiperglikemia dan Metode Uji Praklinik Antihiperglikemia telah disampaikan oleh narasumber yang mumpuni di bidang uji praklinik khususnya kelas terapi antihiperglikemia yaitu dr. Noor Wijayahadi, M.Kes dan Prof. Dr. Elin Yulinah, Apt. Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Anisyah, S.Si, Apt, MP), juga turut memaparkan materi terkait Regulasi dan Hilirisasi Penelitian Obat Bahan Alam menuju Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, sebagai materi pengantar sekaligus menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan uji praklinik dalam rangka registrasi produk OBA, pelaku usaha dan peneliti/lembaga riset perlu memperoleh persetujuan dari BPOM berupa Persetujuan Pelaksanaan Uji Praklinik (PPUPK). Beliau juga menyatakan, BPOM senantiasa memfasilitasi pendampingan penyusunan protokol dan pelaksanaan uji praklinik agar dapat diperoleh data uji praklinik yang valid dan kredibel. Pelaksanaan webinar berhasil meningkatkan pengetahuan peserta yang terukur melalui efektivitas pendampingan 95% dan kenaikan nilai rerata pre test – post test dari 78 menjadi 94.
Kegiatan webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan stakeholder, khususnya peneliti, akademisi, dan pelaku usaha terkait Uji Praklinik Farmakodinamik Antihiperglikemia serta untuk mendukung percepatan pengembangan industri farmasi terutama industri Obat Tradisional agar bisa dihasilkan data uji praklinik farmakodinamik yang valid sebagai data dukung registrasi Obat Herbal Terstandar maupun dalam rangka pengembangan obat bahan alam menuju Fitofarmaka.