Sosialisasi Dampak Penerapan Peraturan BPOM tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik pada Produk Kosmetik yang Ternotifikasi
Deskripsi kegiatan
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik pada tanggal 3 Oktober 2025, yang disertai dengan masa peralihan selama 12 (dua belas) bulan, maka pelaku usaha pemilik nomor notifikasi diwajibkan untuk menyesuaikan produk kosmetik yang telah ternotifikasi dengan ketentuan dan persyaratan teknis terbaru paling lambat pada tanggal 3 Oktober 2026.
Dalam rangka mendukung pemahaman serta memastikan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan tersebut, bersama ini kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi Dampak Penerapan Peraturan BPOM tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik pada Produk Kosmetik Ternotifikasi yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 21 September 2026
Waktu : 08.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Daring melalui Zoom Meeting
Untuk kelancaran kegiatan, mohon Bapak/Ibu dapat hadir tepat waktu.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Link Pembatalan Notifikasi Kosmetik: Klik di sini
Link Pendaftaran Help Desk: Klik di sini
Tanggal dan waktu
2026-09-21
08:30 WIB